Rabu, 11 September 2013

HUKUM MRITIM III

1.a. Tuliskan sebuah contoh peraturan kemaritiman yang bertingkat :
1) Undang-Undang :
2) Peraturan pemerintah
3) Ordonansi :
b. Perundang-undangan apakah yang sudah dikodifikasi ?
c. Tuliskan sebuah contoh dari konvensi maritime yang berlaku untuk :
1) Setiap kapal :
2) hanya untuk kapal laut.
Jawaban :

a) Undang-Undang 21 Thn 1992 Tentang pelayaran Undanh Undang No.6 Thn 96 Tentang Laut Wilayah
2). Peraturan pemerintah : PP No.7 Thn 2000 Tentang kepe lautan , PP 51 Thn 2000 per kapalan.
3).Ordonansi uap 30, Ordo nansi karantina 1938.

b) KUHD, KUH Perdana, KUHP.
c.) 1.Setiap kapal : Marpol
2. Hanya untuk kapal laut : SCTW

2.a. Siapakah yang dimaksud dengan :
1) pengusaha kapal :
2) Nahkoda :
b.Hukuman disipliner apakah yang dapat dikanakan oleh :
1) Nahkoda :
2) Mahkamah pelayaran.
c. Apakah yang tercantum dalam “hak atas perawatan” Awak kapal ?
Jawaban :

a) 1.Pengusaha kapal ialah : pihak yang mengoperasikan kapal.
2.Nahkoda ialah : pemimpin kapal
3.Awak kapal ialah : Mereka yang namanya tercantum dalam sijil awak kapal

b) 1.Nahkoda ialah : pemotongan gaji paling banyak 10 kali kerja atau tidak lebih 1/3 upah seluruh perjalanan.
2.Mahkama pelayaran ialah : Pencabutan wewenang ( 2 Thn )

c) Hak atas perawatan awak kapal :
Apabila jatuh sakit bagi sese orang yang telah menutup PKL untuk paling sedikit satu Tahun atau selama 11/2 Thn secara terus-menerus menjalankan di nas pada pengusaha Kapal, menderita sakit / mendapat kecelakaan , sewaktu berdinas jika berakhir lebih dahulu , ia berhak sepenuhnya atas upahnya /perawatan & pengobatan selama berada di atas kapal . Berhak 80% atas upahnya selama paling lama 26 minggu.

3.a). Surat-surat kapal Manakah menunjukkan :
1. Kebangsaan kapal indonesia :
2. Kapal telah memenuhi persyaratan kelaikan.
b). Catatan-Catatan apakah yang dimasukkan kedalam
1. Buku Harian mesin
2. Buku Catatan Minyak.
Jawaban :

a).1. Kebangsaan kapal Indonesia : Akta pendaftaran
2. Surat laut , Bendera panggilan , pemilikan oleh WNI ,nama pelabuhan panggilan.

b)1. Buku harian mesin : Kejadian – kejadian dalam pengoperasian pesawat yang ada di kamar mesin dll.
2. Buku catatan Minyak : Ows transfer Minyak , dll.

4.a. Dari garis manakah diukur
lebar laut wilayah ?
b. Apakah yang dimaksud
dengan “Lintas damai” ?
Jawaban :

a.Garis yang di ukur lebar laut Wilayah : lebar laut wilayah di ukur dari ujung-ujung pulau terluar 12 Mil.

b.Yang dimaksud dengan “lintas Damai”
* Melintasi laut tanpa memasuki perairan pedalaman atau singgah dipelabuhan.
* Berlalu ke / dari perairan pedalaman atau singgah dipelabuhan.

5. Lembaga-lembaga peradilan manakah yang mempunyai wewenang untuk memeriksa
suatu kecelakaan kapal yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan pd muatan ?
Jawaban :

* Mahkamah pelayaran yang di kenakan sangsi adalah nahkoda dan perwira kapal.
* Pengadilan perdata yang mengajukan adalah pemilik barang , pencarter hukumannya ganti rugi.
* Pengadilan pidana hukuman nya penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar